Reading: Komisi IV DPRD Kota Bandung Soroti Perubahan Kebijakan Pelatihan Kerja

Komisi IV DPRD Kota Bandung Soroti Perubahan Kebijakan Pelatihan Kerja

patriotrakyat
3 Min Read
Rapat kerja bersama Disnaker dan Komisi IV DPRD Kota Bandung/Foto: Istimewa

Patriot Rakyat – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Bandung dalam rangka silaturahmi sekaligus evaluasi terhadap program dan kegiatan Triwulan I dan rencana kerja Triwulan II Tahun 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, baru ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya percepatan pembentukan dan penerbitan peraturan wali kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Perda ini sudah ada sejak 2018, namun hingga kini Perwalnya belum terbit. Padahal ini merupakan mandat yang harus dilaksanakan. Pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan karena ini menyangkut kesejahteraan buruh dan para tenaga kerja lainnya,” ujarnya.

Iman Lestariyono menjelaskan, di samping pembentukan dan penerbitan Perwal Kota Bandung, pihaknya pun menyoroti beberapa program yang belum terealisasi di antaranya penyediaan sembako murah bagi buruh serta fasilitas transportasi seperti bus gratis untuk pekerja.

Komisi IV DPRD Kota Bandung juga menyoroti terkait perubahan kebijakan pelatihan kerja di Disnaker yang kini lebih berfokus pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Perubahan tersebut pada dasarnya baik, namun perlu diimbangi dengan pendekatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak mempermasalahkan fokus pada kompetensi, tetapi perubahan yang terlalu drastis akan membuat masyarakat kaget. Pelatihan vokasi tetap penting karena lebih cepat dan aplikatif, serta bisa menjadi bekal dasar untuk bekerja maupun berwirausaha,” terangnya.

Selain itu, terkait perlunya perlindungan bagi pekerja migran. Terlebih isu pekerja migran ilegal yang menjadi korban penipuan juga menjadi perhatian serius Komisi IV. Beberapa kasus yang melibatkan warga Kota Bandung telah diupayakan penyelesaiannya melalui advokasi.

“Kita masih memiliki PR dalam memberikan perlindungan kepada warga, khususnya terkait pekerja migran. Edukasi dan pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Iman.

Pengangguran Masih Tinggi

Komisi IV mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung masih berada di atas 7 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat provinsi maupun nasional.

“Masalah pengangguran ini tidak bisa diserahkan hanya kepada Disnaker. Harus ada kolaborasi lintas dinas dan pendekatan bersama agar bisa ditekan sehingga implementasi nyata dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh masukan dalam rapat kerja harus ditindaklanjuti secara konkret. Iman juga menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan.

“Kami berharap masukan ini tidak berhenti pada diskusi atau sekadar forum. Harus dikawal hingga implementasi. Jika belum bisa dilaksanakan, maka harus ada penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Kita ingin seluruh warga Kota Bandung, apapun status pekerjaannya, tetap memiliki penghasilan dan kehidupan yang layak,” harapnya.  ***

Share This Article
Tidak ada komentar